Minggu, 01 Januari 2012

Menuju pertanian modern di Indonesia.

 Oleh M. Syamsudin
Universitas Pembangunan Nasional “VETERAN”Yogyakarta
Fakultas Pertanian, jurusan Agroteknologi.
 
KATA PENGANTAR
Akhir- akhir ini di negara kita dikagetkan oleh produk-produk impor yang marak dipasaran indonesia seperti, kosmetik, elektronik, tekstil, hasil pertanian, sovenir, makanan instan dan lain sebagainya, itu merupakan petanda bahwa negara ini tidak lepas dari penjajahan yang berturut-turut, siapa yang harus bertanggunng jawab?.
Kekayaan sumber daya genetik dan keanekaragaman hayati melimpah di seluruh wilayah indonesia tersebut merupakanaset negara yang tidak ternilai harganya dan berpotensi mendatangkan pendapatan nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi indonesia.
Dengan bioteknologi diharapkan pertanian dinegara kita ini mampu berkembang pesat, sehingga para buruh petani dapat menikmati hasil atas kerja keras selama ini, dengan ditemukan benih unggul yang kompetitif dari gen yang bersifat produktif sehingga industri pertanian dapat memaksimalkan kinerja atas permintaan pasar.

penulis

 
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan. Di dunia maupun di setiap Negara, petanian telah diatur sebagaimana mestinya agar berjalan baik dan maksimal sehingga  menguntungkan pihak produsen dan konsumen.  Jika di dalam Negara di bawah naungan Kementerian Pertanian, seperti pertanian di Indonesia di naungi oleh Kementerian pertanian Indonesia. Sedangkan Pertanian di dunia di naungi oleh  organisasi pangan dan pertanian ( Food and Agriculture Organization/FAO) dari PBB.
 Luas pemilikan lahan petani sempit, sehingga sulit untuk menyangga kehidupan keluarga tani dan produktivitas lahan menurun, akibatnya intensifikasi berlebihan dan penggunaan pupuk kimia secara terus menerus dan alih fungsi lahan produktif ke industri akibat kebijakan dan belum optimalnya Implementasi pemetaan
komoditas terkait dengan agroekosistem lahan dan masih banyak lahan tidur.Kondisi pertanian ini di barengi dengan keadaan, pasar, informasi,teknologi, kebijakan, organisasi petani, mentalis, birokrasi, kepemilikan lahan, dan modal, semuanya ini tidak mendukung kegiatan pertanian yang ada di indonesia bahkan semua tidak terarah keperbaikan, sebagai generasi yang berpijak kepada perbaikan saya ikut bertanggung jawab untuk memajukan pertanian di negara kita ini.
 
PERANAN BIOTEKNOLOGI DAN BIOPROSPEKSI DALAM PENINGKATAN EKONOMI INDONESIA

Bioteknologi merupakan cabang ilmu yang relatif  baru dibanding disiplin ilmu lainnya yang sudah lama berkembang. Meskipun demikian, penelitian bioteknologi berkembang pesat terutama setelah ditemukannya teknik dan peralatan modern seperti polymerase chain reaction, sequencer, dan microarray.Pemanfaatan bioteknologi berkembang pada berbagai bidang seperti, pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, farmasi, kedokteran dan bidang lain yang berhubungan atau memanfaatkan agens hayati. Meskipun tidak sepesat negara maju, penelitian bioteknologi di indonesia juga berkembang baik, yang berkaitan dengan ilmu dasar maupun terapan yang berpotensi komersial. Hasil penelitian berbasis bioteknologi bermanfaat dalam membangun industri (Sunarlim dan Sutrisno 2003; Firn 2005).
      Para ahli biologi telah lama mengetahui manfaat keanekaragaman hayati bagi kehidupan. Oleh karena itu, dilakukan berbagai upaya untuk mengungkap potensi manfaatnya yang dikenal sebagai bioprospeksi. Bioprospeksi merupakan upaya mencari kandungan kimia baru pada mahluk hidup, baik mikroorganisme,hewan maupun tumbuhan yang mempunyai potensi sebagai obat atau nilai komersial liannya (Muchtar 2001).berkembangnya kegiatan bioprospeksi akan makin mengintenfsikan penelitian bioteknologi untuk memacu perkembangan industri.
      Industri berbasis bioteknologi berkembang pesat di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Denmark, Swedia, Jerman, dan negara-negara eropa barat lainnya. Dari 25 perusahaan farmasi ternama di dunia, 10 di antaranya memanfaatkan hasil bioprospeksi pada hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme (Firn 2005; wikipedia 2007). Pada tahun 1995 perdagangan obat-obatan dunia dari bioprospeksi memberikan pendapatan $US 14 miliar. Peningkatan ekonomi neto sebagai dampak dari komersialisasi bioprospeksi khususnya bidang pertaniandi Amerika Serikat mencapai $US 1,50 miliar pada tahun 2001, dan hampir meningkat menjadi hampir $US 2 miliar pada tahun 2003 (Muchtar 2001).
      Bioteknologi yang berkembang pesat membuka peluang besar dalam transfer gen secara tanpa batas, baik antarspesies maupun antarfamili. Sejalan dengan hal itu, negara-negara kaya sumber daya genetik seperti Indonesia berupaya melindungi kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki sebagai aset negara yang sangat berharga di masa depan (Mangunjaya 2004). Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2004 yang mengesahkan Protokol Cartagena tentang keamanan hayati atas konvensi tentang keanekaragaman hayati (Sekretariat Negara Indonesia 2004). Hal tersebut mendorong untuk mengintensifkan kegiatan bioprospeksi di Indonesia.

CAKUPAN BIOPROSPEKSI DALAM PERTANIAN MODERN DI INDONESIA.
Definisi Bioprospeksi

Bioprospeksi merupakan isu yang relatif baru dan hangat dalam pengelolaan sumber daya hayati. Cakupan bioprospeksi meliputi berbagai bidang, seperti kehutanan, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, farmakologi atau farmasi, kedokteran, dan bidang lain yang berkaitan dengan organisme. Bioprospeksi berasal dari kata biodeversity dan prospecting, yang berarti proses pencarian sumber  daya hayati terutama sumber daya genetik dan materi biologi lainnya untuk kepentingan komersial (Moeljopawiro 1999; Muhctar 2001; Anonim 2007). Karena luasnya cakupan bidang bioprospeksi maka bioprospeksi dapat didefinisikan lebih luas dan detail, yaitu kegiatan mengekplorasi,mengoleksi,meneliti, dan memanfaatkan sumber daya genetik dan biologi secara sistematis guna mendapatkan sumber-sumber baru senyawa kimia, gen, organisme, dan produk alami lainnya yang memiliki nilai ilmiah dan komersial (Lohan dan Johnson 2003;Grepts 2004).
      Sumber daya genetik dapat ditemukan pada tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme. Organisme tersebut mempunyai habitat yang luas dan beragam, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan, laut, perairan darat (sungai,kolam, dan danau), serta lingkungan sekitar. Kegiatan bioprospeksi dilakukan oleh berbagai lembaga atau institusi, seperti perusahaan farmasi, makanan, tekstil, dan pertanian, serta lembaga penelitian dan institusi lain baik milik pemerintah maupun swasta. Pelaku bioprospeksi disebut bioprospektor (Muhctar 2001).
      Bioprospeksi bertujuan mengindentifikasi dan mengoleksi spesies-spesies yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara komersial, terutama dengan memanfaatkan dengan teknik bioteknologi, sehingga dapat menambah nilai komersial. Bioprospeksi penting dilakukan terutama pada bidang pertanian karena Indonesia memiliki potensi sumber daya genetik yang besar. Salah satu contoh adalah penemuan mikroorganisme, baik bakteri maupun cendawan, yang berperan dalam penguraian (pengomposan) bahan organik. Mikroorganisme tersebut bermanfaat dalam pengelolaan limbah pertanian sehingga penting artinya dalam menangani masalah limbah. Mikroorganisme juga dapat dimanfaatkan dalam membuat pupuk organik untuk mensubtitusi pupuk anorganik yang harganya makin mahal. Mikroorganisme juga dapat diformulasikan untuk pembuatan pupuk organik maupun pengelolaan limbah pertanian, terutama pada perkebunan besar yang sering menghadapi masalah limbah, seperti pabrik pengolahan kelapa sawit. Dengan demikian, formula tersebut berpotensi diterapkandi perkebunan maupun subsektor pertanian lainnya sehingga mempunyai nilai komersial.

KESIMPULAN DAN SARAN

    Kekayaan sumber daya genetik dan hayati Indonesia melimpah. Kekayaan tersebut mempunyai potensi untuk dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah ekonomi. Untuk itu, penting ditentukan langkah-langkah atau programyang terencana dan terarah untuk mengekplorasi,menginvetarisasi, dan mengembangkan potensi bioprospeksi yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
      Pengelolaan bioprospeksi memerlukan dukungan seluruh komponen masyarakat. Pemerintah perlu membuat kebijakan pengelolaan bioprospeksi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan berwawasan masa depan. Penggalian sumber daya untuk keperluan bioprospeksi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan institusi di dalam maupun luar negri. Namun, kerja sama perlu dilakukan dengan cermat serta pengawasan yang ketat, sehingga dapat ditentukan tatanan kerja sama yang dapat dilakukan maupun yang tidak dapat dilakukan. Di dalam negeri, kerja sama sebaiknya dilakukan antara antara instansi lingkup departemen dengan pemerintah daerah dengan dikoordinasi oleh pemerintah pusat, sehingga dapat menghemat biaya dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal ini selanjutnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri.